KPK Kejar DPO Bupati Mamberamo, Minta Bantuan Interpol Dan Polri, Apa Alasannya? Simak Disini

- 2 Agustus 2022, 15:39 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi telah memasukkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Komisi Pemberantasan Korupsi telah memasukkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). /

 

BERITA KBB - KPK kini tengah mencari dan memburu keberadaan dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang namanya telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Lalu KPK meminta bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol untuk mencari keberadaanya.

"Kami juga sudah meminta kepada Bareskrim Polri, termasuk juga NCB Interpol tentunya untuk melakukan pencarian terkait dengan DPO KPK ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022) dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Ganda Putra Kevin/Marcus Diminta Lebih Kontrol Ambisi di Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2022

Ali mengatakan bahwa permintaan bantuan tersebut bukan berarti pihaknya lepas tangan.

Namun permintaan bantuan tersebut merupakan bentuk keseriusan KPK dalam mencari buronan.

"Betul itu adalah tanggung jawab KPK, tetapi pemberantasan korupsi adalah peran serta kita semua," jelas Ali.

Pada sebelumnya, KPK terus melakukan pengejaran terhadap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Mamberamo Tengah, Papua.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x