BERITA KBB - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kembali mengungkap temuan barunya terkait penyidikan peristiwa berdarah di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kali ini, ia menemukan bahwa handphone (HP) yang menjadi barang bukti telah kosong atau semua data dihapus.
Hal itu ia ungkapkan setelah mempertanyakan keberadaan tiga HP dengan empat nomor milik Brigadir J kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) pada hari Selasa 2 Agustus 2022.
Kamaruddin juga mempertanyakan keberadaan handphone yang kini diklaim sudah berada di tangan Timsus. Namun, penyidik tidak menjawab.
Kamaruddin menilai, keberadaan dan isi handphone Brigadir J sangat penting dalam mengungkap kasus ini.
Oleh karena itu, ia akan bersurat kepada Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto atau Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian.
Soal barang bukti milik Brigadir J yang dipertanyakan pengacara, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Parasetyo memastikan sudah ada di Laboratorium Forensik Polri dan sedang dalam penyidikan.***