BERITA KBB - Kabar terbaru dari kasus pembunuhan Brigadir J, dimana salah satu tersangka yakni Bharada E dikabarkan mencabut kuasa dari pengacaranya.
Dua pengacaranya diantara lain adalah Deolipa Yumara dan Muhamad Burhanuddin.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi turut menanggapi kejadian ini dengan membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Ide Lomba Untuk Peringati Hari Pramuka 14 Agustus, Seru dan Kompak!
"Iya, betul (soal pencabutan kuasa Bharada E)," ucap Andi Rian Djajadi kepada awak media, Jumat, 12 Agustus 2022 dikutip dari PMJ News.
Masih dalam keterangan Andi, ia mengatakan bahwa pencabutan kuasa dua pengacaranya merupakan wewenang dari Bharada E.
"Ya, namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk," ujar Andi.
Baca Juga: Kementan: Harga Mie Instan Naik 3 Kali Lipat, Perang Antara Rusia-Ukraina Sangat Mempengaruhi
Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Burhanuddin pada tanggal 10 Agustus 2022 lalu