BERITA KBB - Polri telah mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap istri dari Ferdy Sambo yaitu Putri Chandrawathi.
Hasilnya, Polri telah resmi menetapkan Putri Chandrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dirumah dinas Ferdy Sambo.
“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ucap Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Jumat, 19 Agustus 2022 dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Isu Konsorsium Ferdy Sambo Merebak Mabes Polri Buka Suara, Kadiv Humas: Semua Pekat Ditindak Tegas!
Penetapan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara
“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” ujar Agung.
Oleh karena itu, sekarang tersangka dalam pembunuhan Brigadir J ini bertambah jadi lima orang.
Lima orang tersebut diantaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, KM dan Putri Chandrawathi.***