BERITA KBB - Terkait vidio viral yang beredar di jagad maya memperlihatkan anggota DPRD Palembang yang memukuli seorang wanita di SPBU.
Diketahui masalah dipicu hanya karena tidak mau dipotong antrian pada saat hendak membeli bensin.
Menanggapi hal tersebut, Tim penyidik Polrestabes Palembang, bergerak cepat dengan menetapkan anggota DPRD Palembang berinisial SZ sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan tim penyidik telah mengumpulkan beberapa barang bukti dan keterangan saksi korban serta terlapor.
Barang bukti tersebut antara lain adalah rekaman CCTV dan vidio amatir yang beredar di jagad maya serta bukti visum.
"Statusnya sudah tersangka," ucap Ngajib, Kamis, 25 Agustus 2022 dikutip dari PMJ News..
Baca Juga: Korlantas Polri Usulkan Penghapusan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotot, Kewenangan Pemprov
Menurut Ngajib pihaknya telah melakukan penangkapan secara paksa tersangka SZ dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.