Korlantas Polri Usulkan Penghapusan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotot, Kewenangan Pemprov

- 25 Agustus 2022, 19:06 WIB
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus usulkan hapus biaya balik nama kendaraan.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus usulkan hapus biaya balik nama kendaraan. /

BERITA KBB - Korlantas Polri mengusulkan ke pemprov penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.

Penghapusan BBN2 dan pajak progresif kendaraan oleh pemprov untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan mengubah nama sesuai pemiliknya.

Dengan penghapusan BBN2 dan pajak progresif kendaraan, diharapkan tercipta ketertiban data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar makin patuh untuk membayar pajak.

"Kami usulkan agar BBN2 dan pajak progresif kendaraan dihapus supaya masyarakat mau semua bayar pajak," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.

Yusri mengungkapkan salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

Untuk usulan penghapusan BBN2 dan pajak progresif kendaraan, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam data kendaraannya untuk menghindari pajak progresif.

Selain itu, kata Yusri, adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya, kami usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut saja bayar pajak progresif," katanya.

Yusri menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan itu kepada kepala daerah yaitu gubernur. Hal itu demi pendapatan daerah meningkat.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x