BPOM Izinkan Produsen Kecap dan Saus ABC Gunakan Pengawet Mengandung Sulfur Dioksida dan Asam Benzoat

- 8 September 2022, 22:38 WIB
Ilustrasi Kecap ABC yang akan di tarik oleh Singapura
Ilustrasi Kecap ABC yang akan di tarik oleh Singapura /YouTube/Miftah's TV/




BERITA KBB - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan PT Heinz ABC Indonesia menggunakan bahan pengawet yang mengandung zat sulfur dioksida dan asam benzoat dalam produk kecap manis dan saus ABC.

Sementara Singapore Food Agency (SFA) atau Badan Pengawas Makanan Singapura menarik dua produk itu dari pasaran. Karena karena kandungan alergen di dua produk itu yang dapat memicu alergi atau reaksi sistem kekebalan tubuh manusia.

Menurut Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang kandungan pengawet dalam kecap manis dan saus ABC itu aman dikonsumsi.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Andre Taulani akan di laporkan oleh Firdaus Oibowo karena istilah sultan

Karena kedua produk itu sudah melalui proses monitoring dan aman untuk dijadikan sebagai bahan pengawet makanan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan BPOM (PerBPOM) Nomor 11 Tahun 2019 tentang bahan tambahan pangan (BTP) bahwa kedua kandungan itu memang diizinkan sebagai tambahan bahan makanan.

Karena penggunaan kedua bahan itu tidak berbahaya sebab sesuai dengan kadar yang ditetapkan.

Baca Juga: AKP Dyah Candrawati diturunkan Jabatan Satu Tahun, Terkait Pengelolaan Senjata Api Dinas

"Ya (tidak bahaya) tapi harus digunakan sesuai dengan ketentuan penggunaan atau takaran yang dipersyaratkan," jelasnya.

Rita juga menyebutkan, bahwa PT PT Heinz ABC Indonesia  menggunakan zat sulfur dioksida dan asam benzoat di kecap dan saus produknya sesuai dengan ambang batas bawah.

Sehingga, BPOM memberikan izin edar untuk produk kecap dan saus ABC tersebut.

"Bahan tambahan pangan tersebut sebagai pengawet memang ada pada kedua produk tersebut di bawah ambang batas yang dipersyaratkan. Pada label komposisi BTP pengawet juga dicantumkan dan juga terdapat info sulfit menyebabkan alergen," kata Rita.

Baca Juga: Lemkapi Minta Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tidak Dijadikan Alat Bukti, Begini Penjelasannya

Untuk itu, BPOM tidak menarik kedua produk ABC ini dari pasaran Indonesia. Karena sudah sesuai regulasi. "BPOM juga secara rutin melakukan sampling dan pengujian, di post market, baik terkait label dan komposisi produk untuk memastikan produk aman, bermutu, dan mencantumkan nilai gizi," pungkasnya.

Sebelumnya Singapore Food Agency (SFA) atau Badan Pengawas Makanan Singapura menarik produk kecap manis dan saus ABC di negaranya. Karena adanya kandungan sulfur dioksida dan asambenzoat dalam  dua produk tersebut.

"Alergen dalam makanan dapat mengakibatkan reaksi alergi pada individu yang sensitif terhadap kandungannya," ujar SFA dalam keterangan resminya dilansir CNA, Rabu 7 September 2022.

Kecap manis ABC itu diimpor oleh New Intention Trading dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024.

Sedangkan saus sambal ayam goreng ABC diimpor oleh distributor Arklife dan memiliki tanggal kedaluwarsa 6 Januari 2024.

Pada saus sambal ayam goreng ABC tersebut, SFA juga mendeteksi ada asam benzoat yang tidak disebutkan pada label kemasan makanan.

Namun demikian, SFA menuturkan bahwa kadar sulfut dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi di kedua produk asal Indonesia itu berada dalam batas yang diizinkan dalam bahan pangan.

Sementara itu, manajemen PT Heinz ABC Indonesia menyalahkan distributor tidak resmi. Pasalnya, Legal, Corporate & Regulatory Affarirs PT Heinz ABC Indonesia Mira Buanawati mengatakan masuknya kedua varian produk ABC ke pasar Singapura merupakan tindakan paralel impor yang dilakukan oleh distributor tidak resmi.

Menurutnya, peredaran itu tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC.


Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x