Dua Nama Ajudan FS Dipinjam Untuk Membuka Rekening Oleh Putri Candrawathi, Untuk Apa?

- 15 September 2022, 17:33 WIB
Putri Chandrawathi sedang menggandeng tangan Brigadir J saat berphoto. Hasil autopsi ulang atau proses eksumasi menunjukan bahwa Brigadir J mengalami luka fatal yang membuat dia tewas seketika
Putri Chandrawathi sedang menggandeng tangan Brigadir J saat berphoto. Hasil autopsi ulang atau proses eksumasi menunjukan bahwa Brigadir J mengalami luka fatal yang membuat dia tewas seketika /Secreenshoot tayangan YouTube/

 

 
BERITA KBB - Istri eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengakui telah membuatkan rekening khusus atas nama Bripka Ricky Rizal (RR) dan Brigadir J.
 
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis tidak menampik ihwal adanya rekening dengan nama - nama ajudan Sambo tersebut. 
 
Ia mengatakan bahwa rekening itu memang diperuntukkan sesuai tugas masing - masing ajudan.
 
 
"Berdasarkan informasi dan keterangan dari klien kami tentang rekening, memang ada rekening yang dibuat atas nama RR dan J yang gunanya untuk tugas masing-masing," ujarnya.
 
Arman menjelaskan salah satu fungsi rekening itu ditujukan sebagai dana operasional keperluan rumah tangga. 
 
Ia mencontohkan, uang yang tersedia di rekening Bripka RR digunakan khusus untuk keperluan di Magelang, Jawa Tengah.
 
 
Sementara untuk rekening milik Brigadir J, adalah sebagai operasional kebutuhan di Jakarta.
 
"Misalnya untuk si RR itu untuk keperluan rumah tangga yang di Magelang dan rekening atas nama J itu untuk keperluan rumah tangga di Jakarta," ujarnya.
 
Sebelumnya pengacara Bripka RR, Erman Umar, mengatakan nama - nama ajudan Irjen Ferdy Sambo dipinjam oleh Putri Candrawathi untuk membuka rekening.
 
Menurut Erman, setelah dibuat sejak tahun 2021, seluruh kartu ATM ataupun layanan mobile banking digunakan sepenuhnya oleh Putri. 
 
 
Ia mengatakan kliennya sama sekali tidak menggunakan rekening tersebut.
 
Namun, Erman mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah uang yang disimpan Putri dalam rekening atas nama Bripka RR. 
 
Ia memperkirakan jumlahnya sempat mencapai ratusan juta.
 
Sementara itu Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya menyebut rekening kliennya masih tercatat melakukan transaksi keuangan pasca penembakan di rumah Sambo.
 
Menurut Kamaruddin, ada transaksi pada tanggal 11 Juli 2022. Padahal, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli.
 
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran rekening yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
 
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku belum bisa menjelaskan secara detail soal berapa rekening yang diblokir, termasuk siapa pemiliknya. 
 
Ia mengaku masih melakukan pendalaman.
 
Adapun dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. 
 
Mereka merupakan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuat Maruf, serta Putri Candrawathi.
 
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x