BERITA KBB - KPK Watch Indonesia mengajukan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan adanya oknum aparat penegak hukum yang menjadi beking usaha judi online. Sebagaimana adanya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) atas aliran dana yang diduga terkait dengan transaksi judi online.
Yakni sebanyak 121 juta transaksi dengan aliran dana yang mencapai Rp155.459.000.000.000 diantaranya mengalir ke beberapa pihak termasuk oknum kepolisian.
"KPK diharapkan bisa merespon dengan cepat dalam hal ini mengusut aliran dana tersebut yang masuk ke rekening pejabat baik Polri maupun non-Polri. Ada indikasi kuat kejahatan korupsi/Gratifikasi terhadap oknum-oknum penegakan hukum yang membekingi praktek judi online tersebut serta TPPU," tulis Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide seperti dikutip dari surat laporannya, Jumat 21 Oktober 2022.
Baca Juga: Sinopsis Bintang Samudera, Minggu 23 Oktober 2022 Andra Mencoba Bunuh Diri!
Yusuf juga menuliskan bahwa KPK juga harusnya mendalami adanya oknum Polri yang terlibat dalam konsorsium 303. Sebab diagram yang beredar di media sosial akan jaringan tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo bukanlah sebuah khayalan.
"Karena dalam sebuah pemberitaan mantan Kabareskim periode 2009-2011, Komjen (Purn) Ito Sumardi, menilai bahwa diagram Konsersium 303 soal tuduhan jaringan perjudian yang melibatkan Ferdy Sambo boleh jadi dibuat oleh internal Polri," tuturnya.
Laporan sendiri diajukan Yusuf pada 20 Oktober 2022 lalu dengan nomor tanda terima KPK 2022-A-03859.
Baca Juga: Yura Yunita Hapus Make Up Saat Perform di Women's Day Out, Tampil Percaya Diri Tanpa Riasan Wajah
Yusuf juga menuliskan, berdasarkan Diagram Konsorsium 303, disebutkan nama AKBP Jerry Raymond Siagian yang sekarang di PTDH-kan dalam kasus yang lain (Obstruction of justice), dimana berperan penting dalam mengatur membekengi berjalannya judi online (Konsorsium 303).