KPK Dapat Laporan Soal Beking Judi Online

- 23 Oktober 2022, 18:46 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri/
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri/ /Dok. Antaranews/HO-Humas KPK//

"Lalu terdapat sebuah informasi dari internal Poilri sendiri, beberapa petugas dilapangan mengalami tekanan-tekanan dimana mereka menerima telepon dan teror dari berbagai tingkatan kepangkatan maupun senioritas untuk menghentikan tindakan mereka dilapangan," tulisnya.

Dari berbagai berita, dugaan keterlibatan Jerry Raymond Siagian, yang pada saat itu posisinya sebagai Kanit III Subdit Jatanras Polda Metro Jaya adalah Kordinator pengumpulan dana setor wajib judi darat dan judi online.

 Baca Juga: Yura Yunita Bagikan Cerita Dengan 'Batik Air', Kejadian Mirip Dengan Ari Lasso

"Untuk itu  KPK WATCH Indonesia mendesak kepada KPK RI untuk segera merespon laporan terkait tindak pidana korupsi yaitu, penyalagunaan kewenangan, Gratifikasi dan tindak pidana pencuci uang dalam kasus judi online (Konsorsium 303)."

"Kami juga meminta kepada KPK RI  untuk mengusut oknum-oknum penegak hukum yang menerima aliran dana judi online berdasarkan hasil audit PPATK," tulisnya lagi.

KPK sendiri melalui Juru Bicaranya Ipi Maryati Kuding tidak membantah adanya laporan tersebut. "Nanti yah saya akan tanyakan pada tim," tuturnya saat dihubungi secara terpisah.

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah