ProDem Desak Listyo Sigit Bentuk Timsus Untuk Mengusut Dugaan Suap Tambang Ilegal Kabareskrim!

- 12 November 2022, 23:38 WIB
ProDem Desak Listyo Sigit Bentuk Timsus Untuk Mengusut Dugaan Suap Tambang Ilegal Kabareskrim!
ProDem Desak Listyo Sigit Bentuk Timsus Untuk Mengusut Dugaan Suap Tambang Ilegal Kabareskrim! /Dok Humas Polda Bali
 
 
BERITA KBB - Pro Demokrasi (ProDem) mendesak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit agar segera membentuk tim khusus (timsus), untuk mengusut dugaan suap tambang ilegal Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto.
 
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule, mengatakan bahwa timsus dibentuk guna melakukan pemeriksaan kepada Kabareskrim atas dasar Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Paminal Propam.
 
“ProDem mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera membentuk Tim Khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas dasar Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Paminal Propam,” ujar Iwan.
 
Timsus perlu dibentuk lantaran menurut Iwan, ada dugaan tim penyelidik Paminal Propam Polri ditempatkan khusus (Patsus) setelah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
 
 
“ProDem mendengar informasi bahwa tim penyelidik Paminal Propam pada kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau suap dalam kegiatan penambangan batu bara ilegal di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ditahan dipatsus,” ujar Iwan.
 
“Karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera membebaskan tim penyelidik Paminal Propam yang dipatsus,” imbuhnya.
 
Selain dugaan penahanan terhadap tim penyelidik Propam, ProDem juga mendapatkan informasi terkait dugaan intimidasi terhadap Ismail Bolong untuk membuat testimoni balasan atau klarifikasi soal uang yang mengalir ke Kabareskrim.
 
“ProDem mendesak Propam Polri segera menangkap Kombes (YU) karena telah melakukan pemaksaan video testimoni palsu Ismail Bolong, dan mendalami dugaan pelanggaran lain yang berpotensi pidana yaitu penggelapan barang bukti kasus robot trading,” ujar Iwan.
 
 
Oleh karena itu, Iwan mengutip pernyataan Kapolri, soal ‘ikan busuk mulai dari kepala’. 
 
Pernyataan itu juga jadi komitmen Kapolri untuk memberantas pejabat Polri yang terlibat kejahatan.
 
“Jika kepalanya saja busuk atau bisa disuap, maka kita jangan berharap penegakkan hukum yang dilakukan Porli dapat memberikan keadilan kepada masyarakat,” ujar Iwan.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x