Inilah Daftar Distributor e-Meterai Resmi dan Aman Untuk Kemudahan Bertransaksi

- 17 November 2022, 23:24 WIB
Link Beli E-Materai dan Cara Menggunakan untuk Syarat Berkas PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Rekomendasi Kemenkes
Link Beli E-Materai dan Cara Menggunakan untuk Syarat Berkas PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Rekomendasi Kemenkes /Kemenkes

BERITA KBB- Ada banyak cara yang dilakukan pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi elektronik, salah satunya menyediakan e-Meterai.

Meterai biasanya tersedia dalam bentuk mirip kertas, berhologram dan berukuran kecil. Tersedia di tempat fotokopi atau di toko buku.

Namun kali ini, meterai bisa Anda dapatkan secara digital atau di sebut e-Meterai.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Milad Muhammadiyah 18 November 2022, Cocok Jadikan Foto Profil di Sosial Media!

Penggunaan materai berfungsi sebagai tanda atau cap untuk kebutuhan tertentu misalnya transaksi, surat lamaran, persetujuan dan masih banyak lagi.

Di era serba digital ini, pemerintah meluncurkan meterai digital atau e-Meterai. Tak perlu khawatir, karena materai yang disediakan pemerintah tidak sembarangan didapatkan.

Artinya e-Materai tersedia di 5 distributor berikut yang menyediakan meterai digital resmi dan bisa digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan.

Baca Juga: Jordi Amat Dan Sandy Walsh Resmi Menyandang Status WNI Hari Ini

Inilah 5 distributor resmi meterai elektronik yang

1. PT Peruri Digital Security dengan cara mengakses https://e-meterai.co.id/;

2. PT Finnet Indonesia dengan cara mengakses https://finnet.e-meterai.co.id/;

3. PT Mitra Pajakku dengan cara mengakses https://e-meterai.pajakku.com/;

4. PT Mitracomm Ekasarana dengan cara mengakses https://mitracomm.e-meterai.co.id/;

5. Koperasi Pegawai Swadharma dengan cara mengakses https://swadharma.e-meterai.co.id/.

Demikian informasi mengenai 5 distributor resmi penyedia e-Meterai, yang bisa Anda akses jika memerlukan meterai elektronik atau digital.***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x