"Jangan sampai masa depan adik-adik hancur karena terlibat tawuran, tidak mencoba-coba memakai narkoba,bullying dan Sekolah tidak mengendarai kendaraan bermotor jika belum memiliki SIM," ujarnya.
Multazam Lisendra pun mengingatkan bahwa, terlibat balapan liar dan membawa senjata tajam saat bepergian, ancaman pidana cukup berat.
"Jika kedapatan membawa sajam dan benda berbahaya lainnya. Terlibat tawuran bisa dikenakan pidana pasal 170, 351 KUHP atau UU darurat no 1 tahun 1950 dengan ancaman kurungan yang cukup lama dan berdampak bagi masa depan adik-adik," tuturnya.
"Kami mengucapkan terimakasih atas kehadiran Polsek Jagakarsa memenuhi undangan pembukaan Pekan Olah Raga SMAN 49 yang diadakan oleh pengurus OSIS dan Sekolah. Jangan sampai pekan olah raga ini terjadi keributan atau hal-hal yang tidak diinginkan. Jika terjadi maka Pekan olahraga akan ditiadakan sampai 2 tahun kedepan," tuturnya.***