Ferdy Sambo Sempat Percaya Diri Terhadap Rekaman CCTV, Sambo: Siapa Tahu Kan Bisa Mendukung Skenario

- 18 Desember 2022, 09:39 WIB
Ferdy Sambo Sempat Percaya Diri Terhadap Rekaman CCTV, Sambo: Siapa Tahu Kan Bisa Mendukung Skenario, Ternyata Tidak
Ferdy Sambo Sempat Percaya Diri Terhadap Rekaman CCTV, Sambo: Siapa Tahu Kan Bisa Mendukung Skenario, Ternyata Tidak /Sumber Istimewa
 
 
BERITA KBB - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, mengakui dirinya sempat percaya diri terhadap rekaman CCTV yang berada di pos satpam di kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menyorot ke rumah dinasnya.
 
Saat itu dirinya mengira CCTV bakal mendukung skenario polisi tembak polisi namun ternyata CCTV merekam Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.
 
Saat itu Yosua sedang berdiri di taman rumah dinas, mengenakan kaos putih pada pukul 17.12 WIB. 
 
 
Yosua terlihat sekelebat di pojok kanan layar dari taman berjalan ke arah pintu masuk rumah.
 
Hal itu diungkap Ferdy Sambo ketika menjadi saksi dalam sidang terdakwa obstruction of justice atau menghalangi penyidikan pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 16 Desember 2022.
 
Awalnya, Ferdy Sambo percaya diri dengan memerintahkan eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan untuk mengamankan CCTV sesuai prosedur. 
 
Setelah Paminal bergerak, ternyata Irfan, Baiquni Wibowo dan Arif Rachman menemukan Yosua masih hidup.
 
 
Saat itulah, obstruction of justice terjadi karena Ferdy Sambo kemudian memerintahkan anak buahnya untuk memusnahkan rekaman CCTV. 
 
Bahkan, sempat mengancam ketiga terdakwa untuk bertanggung jawab ketika rekaman tersebar dan diketahui orang lain.
 
“Taukah saudara pada tanggal 9 Juli tersebut, dekoder CCTV tersebut sudah diambil oleh terdakwa Irfan Widyanto?” tanya Hakim.
 
“Saya tidak tahu Yang Mulia, karena saya sampaikan tadi bahwa saya tidak terpikirkan ada gambar seperti Yang Mulia,” jawab Ferdy Sambo.
 
“Tidakkah Hendra Kurniawan ataupun Agus Nurpatria atau saudara sendiri meminta laporan atas apa yang saudara telah perintahkan?”
 
“Tidak yang mulia, karena saya pikir itu natural aja untuk mengecek yang mulia, di tanggal 13-nya itu lah baru saya tahu gitu,” ujar Ferdy Sambo.
 
“Seandainya perintah saudara itu dalam rangka pengungkapan kasus atau dugaan tindak pidana tersebut atau mencoba untuk menghindari dari skenario tersebut?” tanya Hakim.
 
Pada momen inilah Sambo ungkap percaya diri bahwa CCTV Duren Tiga bakal mendukung skenarionya. Di mana, ia saat itu mengaku datang ke rumah dinas setelah terjadi tembak menambak.
 
“Waktu tanggal 9 itu belum ada niatan saya untuk menghindari skenario itu karena saya yakin bahwa CCTV sebenarnya tidak menyorot ke dalam (area rumah) yang mulia,” ujar Ferdy Sambo.
 
“Jadi tujuan saudara itu supaya skenario saudara itu rapih sedemikian rupa?”
 
“Bukan, siapa tahu kan bisa mendukung skenario ternyata kan tidak,” ujar Ferdy Sambo.
 
“Saudara seorang penyidik, yang benar saja, yang benar saja saudara beri keterangan kalau mendukung menurut saudara justru itu apakah tidak ada dalam pikiran saudara itu malah menghancurkan atau membuyarkan skenario itu keberadaan CCTV itu?”
 
“Pada saat itu belum,” jawab Ferdy Sambo.
 
“Darimana saudara mengatakan pengecekan itu moga - moga akan mendukung skenario saudara itu?”
 
“Karena kan saya tidak tahu kalau posisi Yosua itu jalan ke seperti yang ada di CCTV yang mulia,” ujar Ferdy Sambo.
 
“Artinya saudara, berusaha kalaupun sorotan atau coveran kamera CCTV tersebut yang dari gapura mengarah ke situ, saudara berharap Yosua tidak tertangkap kamera tersebut?”
 
“Harapannya sih seperti itu yang mulia,” ujar Ferdy Sambo.
 
“Itu makanya saudara memastikan itu diamankan?”
 
“Saya waktu itu hanya natural untuk mengecek aja yang mulia,” ujar Ferdy Sambo.
 
“Ya itu mengecek itu, betul kan untuk mengecek itu untuk memastikan kalau pun CCTV itu masih aktif atau nyala, namun di saat melakukan pengecekan tidak tercover oleh kamera pada CCTV tersebut?”
 
Sambo baru mengetahui Yosua terekam kamera lima hari sejak pembunuhan, tepatnya pada 15 Juli 2022.
 
Penampakan Yosua itu dilaporkan oleh terdakwa Arif Rachman setelah menonton rekaman CCTV.
 
“Kalau saya ingin memastikan itu pasti saya lakukan di awal-awal yang mulia, tapi saya biarkan ini terus menerus dilakukan pengecekan oleh mereka sampai pada laporan tanggal 13 yang mulia, pada tanggal 13 juga saya tidak meminta hasilnya, tanggal 12 juga tidak, pada tanggal 13 lah baru dilaporkan oleh Arif yang mulia,” ujar Ferdy Sambo.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x