BERITA KBB - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 melonjak menjadi Rp69,1 juta. Usulan ini berdasarkan sejumlah pertimbangan melalui proses kajian terlebih dahulu.
Hal ini disampaikan Menang Yaqut dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR, Kamis 19 Januari 2023. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut dalam keterangan resminya, Jumat 20 Januari 2023.
Baca Juga: Jadwal SCTV Jumat 20 Januari 2023, Akan Tayang Tajwid Cinta, Melukis Senja Hingga The Sultan Empire
Yaqut mengatakan, jumlah tersebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang tembus hingga Rp98,8 juta.
Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” jelasnya.
Menurutnya, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun selanjutnya. Kemampuan istitha’ah inilah yang menjadi tolak ukur biaya tersebut.
"Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” ujar Menag.
Setelah menyampaikan usulan, agenda selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.
“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” ucapnya.
Baca Juga: Jadwal Indosiar Hari Ini 20 Januari 2023, Akan Tayang BRI Liga 1, D'Koplo Hingga BestKiss
Berikut rincian yang dibebankan langsung kepada para jemaah seperti yang diusulkan pemerintah:
1. Biaya penerbangan (Embarkasi-Arab Saudi): Rp33.979.784
2. Akomodasi di Makkah: Rp18.768.000
3. Akomodasi di Madinah: Rp5.601.840
4. Biaya hidup (living cost): Rp4.080.000
5. Visa: Rp1.224.000
6. Paket layanan Masyair: Rp5.540.109.***