Masuki UMKM Digital, Kemenkop UKM targetkan 30 UKM terdigitalisasi pada 2024

- 22 Februari 2023, 18:13 WIB
Ilustrasi - persyaratan ikut bantuan pendanaan UMKM dengan PKH
Ilustrasi - persyaratan ikut bantuan pendanaan UMKM dengan PKH /Freepik/freepik
 
BERITA KBB - Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Riza Damanik menyebut lebih dari 20 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah masuk ke ekosistem digital sejak pandemi COVID-19 pada 2020.
 
“Sebelum pandemi, hanya 8 sampai 9 juta UMKM yang masuk ke ekosistem digital dan platform digital. Saat ini angkanya sudah lebih dari 20 juta UMKM yang masuk ke ekosistem digital,” ujarnya dalam webinar ekonomi nasional yang dipantau di Jakarta, Minggu 22 Februari 2023.
 
Menurutnya, dibandingkan sebelum penyebaran pandemi COVID-19, saat ini pemerintah lebih siap menyalurkan bantuan kepada UMKM karena telah melakukan pendataan UMKM dengan lebih baik.
 
 
“Pada awal pandemi, salah satu tantangan yang kita hadapi adalah pendataan UMKM dan koperasi kita. Kita nyaris tidak punya data yang cukup terkait sebaran, situasi, dan skala usaha tapi hari ini datanya semakin baik dan lengkap,” ucapnya.
 
Kemenkop UKM menargetkan pada 2024 sebanyak 30 juta UMKM sudah terhubung dengan ekosistem digital yang berpotensi mempermudah UMKM mengakses pembiayaan dan pasar yang lebih luas.
 
Untuk itu pada 2023, Kemenkop UKM fokus mengembangkan UMKM di sektor riil khususnya sektor pangan yang tetap bertumbuh sekalipun di tengah pandemi, menyambungkan UMKM dengan usaha besar, dan mendorong UMKM sektor unggulan daerah.
 
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga berharap 40 persen dari total belanja pemerintah atau sekitar Rp500 triliun dapat digunakan untuk menyerap produk-produk UMKM dan koperasi.
 
Selain itu, 30 persen dari ruang infrastruktur publik, seperti bandar udara, stasiun kereta api, dan terminal bus, juga diamanatkan untuk dijadikan tempat berjualan produk - produk UMKM.
 
Menurutnya, pemerintah juga terus mempermudah UMKM mengakses pembiayaan melalui kredit usaha takyat (KUR), termasuk dengan skema kluster yang baru saja diluncurkan.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x