Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban PTS kelas 5 SD Tema 6 Subtema 4 Ulasan 2023
Polisi juga menyebutkan bahwa selain menarik paksa mobil dan membentak anggota kepolisian, para debt collector juga mengancam akan membunuh sopir. Hengki mengatakan, ancaman itu dilakukan saat sejumlah debt collector tersebut menemui sopir Clara di parkiran mobil apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Polisi menetapkan tujuh orang debt collector sebagai tersangka atas kasus tersebut. Tujuh tersangka itu di antaranya Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Jay Key.
Sementara itu, empat tersangka lainnya yakni Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hahemahwa masih dalam pengejaran.***