Viralnya Aksi Debt Collector Bentak Polisi, Polda Metro Jaya Terima Banyak Laporan Soal Ketakutan Warga

- 27 Februari 2023, 18:59 WIB
Polres Metro Bekasim mengamankan Debt Collector yang ambil paksa kendaraan.
Polres Metro Bekasim mengamankan Debt Collector yang ambil paksa kendaraan. /Instagram.com/@pojokwartawanmetrobekasi/

Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban PTS kelas 5 SD Tema 6 Subtema 4 Ulasan 2023

Polisi juga menyebutkan bahwa selain menarik paksa mobil dan membentak anggota kepolisian, para debt collector juga mengancam akan membunuh sopir. Hengki mengatakan, ancaman itu dilakukan saat sejumlah debt collector tersebut menemui sopir Clara di parkiran mobil apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Polisi menetapkan tujuh orang debt collector sebagai tersangka atas kasus tersebut. Tujuh tersangka itu di antaranya Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Jay Key.

Sementara itu, empat tersangka lainnya yakni Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hahemahwa masih dalam pengejaran.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah