Pamer Kekayaan dan Barang Mewah! Eko Darmanto Resmi Di Copot Jabatan, Berikut Profilnya

- 2 Maret 2023, 09:15 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto (kiri).
Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto (kiri). /Bea Cukai/


BERITA KBB- Saat ini pejabat negara sedang dalam sorotan masyarakat. Usai Rafael Alun Trisambodo diketahui memiliki harta berlimpah hingga miliaran.

Sebelumnya, terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio kepada seorang pengurus GP Ansor insial D.

Mario adalah anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Netizen ramai-ramai menyorot gaya dan kemewahan Mario dalam kesehariannya.
 
Baca Juga: Jadwal Tayangan GTV Kamis 2 Maret 2023, Ada Film Thailand Vengeance of An Assassin, Jam Berapa Tayangnya?

Diketahui, Mario sering pamer kendaraan mewah termasuk mobil rubicon yang digunakannya ketika mengangkut korban D.

Dari sinilah, netizen mencurigai kalau keluarga Mario terutama sang ayah yakni Rafael Alun Trisambodo, memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.

Bahkan, Sri Mulyani langsung memecat Rafael dari jabatannya akibat kasus penganiyaan yang dilakukan sang anak serta gaya hidup mewah yang dinilai mencederai kepercayaan masyarakat.

Tak sampai di Rafael Alun Trisambodo, ternyata pejabat bea cukai Jogja yakni Eko Darmanto juga dipecat dari jabatannya oleh kementerian keuangan.

Akibat flexing harta di media sosial yang membuat masyarakat geram dengan gaya hidup para pejabat ini

" Dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan dibebastugaskan dari jabatannya. Ini sudah kami instruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai,” kata Suahasil, yakni Wakil Menteri Keuangan dalam konferensi pers.

Lantas, siapakah Eko Darmanto ini? Berikut profilnya yang dilansir dari berbagai sumber.
 
Baca Juga: Daftar Pemain Ftv Sctv 'Tak Seindah Cinta Semestinya' Kamis 2 Maret 2023 Tayang Pagi Ini

Nama : Eko Darmanto

Kewarganegaraan : Indonesia

Riwayat jabatan yang telah di emban:

1. Kepala Kantor Bea dan Cukai Purwakarta.

2. Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Harta yang dimiliki terdiri atas kendaraan mewah, aset, dan kas di antaranya:

1. Mobil sedan BMW tahun 2018
2. Mobil Toyota Fortuner tahun 2019
3. Mobil sedan Mercedes Benz tahun 2018
4. Mobil Mazda tahun 2019 
5. Mobil Chevrolet Bell Air tahun 1955
6. Mobil Fargo Dodge tahun 1957
7. Mobil Chevrolet Apache tahun 1957
8. Mobil Ford Bronco tahun 1972
9. Mobil Jeep Willys tahun 1944
10. Harta bergerak lainnya senilai Rp100 juta serta kas dan setara kas senilai Rp238 juta. 

Namun, untuk motor gede yang dipamerkan Eko Darmanto dalam sosial media sosialnya, tidak dilaporkan ke dalam LKHPN. 
 
Saat ini, akun media sosial instagram resminya telah hilang, dan muncul akun instagram yang telah meng-capture unggahan ED dengan harta mewahnya.***
 

 
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x