Keputusan itu diambil oleh Polda Metro Jaya dengan tujuan agar terciptanya suasana kondusif selama bulan Ramadhan berlangsung. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang akan mengadakan kegiatan atau konvoi massa harus memberitahukan kegiatan tersebut terlebih dahulu ke pihak kepolisian.
Trunoyudo menekankan bahwa langkah ini adalah tanggung jawab bersama dan polisi akan memfasilitasi kegiatan masyarakat yang dianggap aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Oleh karena itu, Trunoyudo mengajak masyarakat untuk turut serta terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menjadikannya tanggung jawab bersama kepolisian, di dalam aspek preemtif maupun preventif.
Dan apabila ada ketentuan-ketentuan yang dilanggar termasuk mengganggu ketertiban dan juga keamanan di masyarakat, Polri tentunya akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.***