"Ganjil genap ini saya katakan sebagai salah satu opsi untuk mengurangi kepadatan," ujar Firman di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Senin 17 April 2023 sebagaimana dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Lanjutnya, pemberlakuan aturan ganjil genap di DKI Jakarta ini hanya dilakukan jika terjadi kepadatan arus lalu lintas, dan bukan merupakan operasi penegakan hukum.
"Ini bukan operasi penegakan hukum, lebih ke operasi pengaturan pelayanan (yang, red) lebih diutamakan untuk preventif pencegahan. Jadi untuk mencegah macet," imbuh Firman.
Dirinya mengimbau para pemudik Lebaran yang menggunakan kendaraaan pribadi untuk berangkat mudik sesuai dengan plat nomor masing-masing. Ia menegaskan, aturan ganjil genap di DKI Jakarta dapat diberlakukan sewaktu-waktu jika diperlukan.
"Yang punya mobil genap (plat nomor, red) ya berangkat genap aja deh. Sebaliknya juga begitu yang ganjil," imbau Firman.