Reformasi peradilan nasional Israel itu akan memberikan kuasa lebih pada pemerintah dalam melaksanakan pemilihan hakim. Di sisi lain, reformasi itu membatasi kuasa Mahkamah Agung dalam meninjau dan membatalkan UU yang dianggap inkonstitusional.***
Reformasi peradilan nasional Israel itu akan memberikan kuasa lebih pada pemerintah dalam melaksanakan pemilihan hakim. Di sisi lain, reformasi itu membatasi kuasa Mahkamah Agung dalam meninjau dan membatalkan UU yang dianggap inkonstitusional.***
Editor: Siti Mujiati
Sumber: antaranews.com