Kabar Gembira! Pelunasan Bipih 2023 Diperpanjang Lagi, Simak Kriteria Jemaah, Syarat dan Batas Pembayarannya

- 15 Mei 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi jamaah haji terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang diperpanjang dan kriteria berhak melunasi
Ilustrasi jamaah haji terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang diperpanjang dan kriteria berhak melunasi /GLady/pixabay

 

Berita KBB - Ada kabar gembira bagi Anda yang akan melaksanakan ibadah haji 2023 tapi belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Pasalnya, Kementerian Agama RI kembali memperpanjang pelunasan Bipih 2023 mulai Senin 15 Mei 2023.

 

Menurut laman resmi Kemenag RI, pelunasan Bipih 2023 sebelumnya berlangsung sejak Selasa 11 April 2023 hingga Jumat 5 Mei 2023. Kemudian, diperpanjang hingga Jumat 12 Mei 2023.

 

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, pelunasan Bipih 2023 kini diperpanjang hingga Jumat 19 Mei 2023. “Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” ujar Saiful dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Jennifer Coppen Umumkan Kehamilannya: aku takut...

Perpanjangan ini berlaku bagi jemaah yang namanya tercantum dalam daftar yang belum melunasi atau mengkonfirmasi pelunasan Bipih 2023 sejak Selasa 11 April 2023, juga bagi jemaah yang lunas tunda tahun 2020 dan 2022 dan belum mengkonfirmasi pelunasan.

 

Halaman:

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x