Supir Truk yang Kecelakaan di Lenteng Agung Jakarta Bebas Narkoba dan Alkohol, Polisi: Pemotor Bisa Dipidana

- 23 Agustus 2023, 14:06 WIB
Insiden Motor Lawan Arah di Lenteng Agung hingga Ditabrak Truk, Bisa Kena Sanksi Pidana.
Insiden Motor Lawan Arah di Lenteng Agung hingga Ditabrak Truk, Bisa Kena Sanksi Pidana. /Instagram /@seputar_jaksel
 

Berita KBB - Para pemotor yang kabur usai mengalami kecelakaan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan akibat melawan arus lalu lintas, berpeluang mendapatkan sanksi atas pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan.


Insiden kecelakaan di Lenteng Agung itu melibatkan 7 pengendara sepeda motor yang bertabrakan dengan sebuah truk bermuatan bata hebel. Beberapa korban mengalami luka dan mendapatkan perawatan medis.


Dilansir PMJ News Rabu 23 Agustus 2023, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, menyebut bahwa sanksi yang diberikan kepada para pemotor itu bukan hanya tilang.

 

Baca Juga: Jadwal SCTV Rabu 23 Agustus 2023, Ada FTV “Cinta Babe Angel’s Ber 33” Berikut Daftar Pemain dan Link Nonton


"Kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka salah, ya mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materiil. Itu prosesnya lanjut, nggak hanya tilang. Tapi nanti mekanisme laka lantasnya yang akan kita terapkan," ujar Bayu, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.


Pihaknya juga menduga para pemotorlah yang menjadi salah satu pemicu kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Selasa 22 Agustus 2023 kemarin pagi itu. Namun, Bayu menyebut kasus ini masih terus didalami untuk mengetahui ada tidaknya unsur ksesengajaan dari truk.

 

Baca Juga: Ada Pororo And Fairy Tales dan Tayo And The Little Wizards, Cek Jadwal Mentari TV 23 Agustus 2023 dan Link Non


"Apakah ada dugaan atau kesengajaan atau nggak dari pengendara mobil, itu masih kita dalami," ucapnya.

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x