7 Pemotor yang Tabrak Truk di Lenteng Agung Tak Dapat Santunan Jasa Raharja, Polisi: Semoga Jadi Pembelajaran

- 23 Agustus 2023, 18:59 WIB
Sejumlah motor yang rusak akibat kecelakan di Lenteng Agung Jakarta /
Sejumlah motor yang rusak akibat kecelakan di Lenteng Agung Jakarta / / Polsek Jagakarsa

Sementara itu, terkait santunan korban kecelakaan motor dan truk di Lenteng Agung, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan polisi lalu lintas.

 

"Jika merujuk pada UU Nomor 34/1964 juncto PP Nomor 18/1965, bahwa bagi pengemudi atau pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin," jelasnya.

Baca Juga: Membuat Strategi Branding yang Tepat Untuk Produk Indikasi Geografis, Perhatikan Identitas Brand

Kecelakaan pemotor versus truk di Lenteng Agung pada pagi hari itu bermula dari para korban yang nekat melawan arus lalu lintas sehingga terjadi tabrakan dengan truk yang melaju di jalurnya. Akibatnya, beberapa pengendara mengalami luka dan yang lainnya kabur.

 

Di sisi lain, truk Hino Dutro bernopol B 9127 KYY yang membawa muatan bata hebel itu mengalami ringsek di bagian kiri depan dan lampu besar kiri terlepas. Supir yang diamankan sudah diperiksa dan bebas dari pengaruh narkotika ataupun alkohol.

 

Peristiwa ini masih didalami pihak berwajib untuk menelusuri apakah ada unsur kesengajaan dalam kecelakaan tersebut atau tidak. Jika dari hasil penyelidikan para pemotor yang kabur terbukti bersalah, bisa mendapatkan sanksi tilang dan juga pidana, menurut Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando.***

Halaman:

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x