Berita KBB - 7 pemotor yang tabrakan dengan truk di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa 22 Agustus 2023 kemarin, terancam tidak mendapat santunan kecelakaan Jasa Raharja.
Dilansir PMJ News Rabu 23 Agustus 2023, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, kecelakaan ketujuh pemotor yang tabrakan dengan truk di Lenteng Agung itu diakibatkan kepatuhan masyarakat yang kurang baik dalam berlalu lintas.
“Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka (kecelakaan, red) tidak layak mendapatkan santunan. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas," ujar Firman.
Baca Juga: Bupati Hengki Kurniawan Raih Penghargaan Satya Lencana dari Karang Taruna Kabupaten Bandung Barat
Lanjutnya, kecelakaan lalu lintas mengakibatkan kerugian materil dan nonmateril yang dirasakan baik oleh korban maupun yang diduga menjadi penyebab terjadinya insiden di jalan raya.