Mengenal Hari Tani Nasional: Sejarah, Peran, Tantangan, dan Harapan Petani

- 24 September 2023, 14:41 WIB
Mengenal Hari Tani Nasional: Sejarah, Peran, Tantangan, dan Harapan Petani
Mengenal Hari Tani Nasional: Sejarah, Peran, Tantangan, dan Harapan Petani /

 

BERITA KBB - Hari Tani Nasional adalah peringatan yang dilakukan setiap tanggal 24 September untuk menghormati dan mengapresiasi para petani di Indonesia. Hari ini juga menjadi momentum untuk merefleksi peran dan kontribusi petani dalam menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan bangsa.

Sejarah Hari Tani Nasional

Hari Tani Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963 yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno. Penetapan ini bertujuan untuk memuliakan rakyat tani Indonesia yang telah berjuang melawan penindasan dan penjajahan kolonial.

 Baca Juga: Cegah Penyakit Karena Tumpukan Sampah, Pj Bupati Arsan Sepakati Agar Sampah Segera Ditarik ke TPSA Sarimukti

Tanggal 24 September dipilih karena bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) oleh Presiden Soekarno. UUPA merupakan undang-undang pertama yang mengatur tentang hak-hak atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk petani.

 

UUPA juga merupakan perwujudan dari amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 (naskah asli) yang menyatakan bahwa “Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. UUPA menjadi dasar bagi pelaksanaan reforma agraria yang bertujuan untuk menyejahterakan petani dan masyarakat.

 

Peran Petani dalam Pembangunan Nasional

Petani memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan nasional, khususnya dalam bidang pangan, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Petani merupakan produsen pangan utama yang menyediakan kebutuhan pokok bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanpa petani, kita tidak akan memiliki makanan di meja kita.

 

Petani juga merupakan pelaku ekonomi yang memberikan sumbangan besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor pertanian menyumbang sekitar 13 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2020. Sektor pertanian juga menyerap sekitar 27 persen dari total tenaga kerja nasional pada tahun yang sama.

 

Petani juga merupakan penjaga sosial budaya dan lingkungan yang melestarikan nilai-nilai luhur bangsa. Petani menjaga kerukunan antar sesama dengan semangat gotong royong dan solidaritas. Petani juga melestarikan kekayaan budaya lokal dengan menjaga tradisi-tradisi pertanian yang turun temurun. Petani juga menjaga kelestarian lingkungan dengan mengelola sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan.

 

Tantangan dan Harapan Petani

Baca Juga: Mendekam di Penjara Thaksin Bakal Jadi Penasihat Pemerintah Thailand

Meskipun memiliki peran yang sangat penting, petani masih menghadapi berbagai tantangan dan masalah yang mengancam kesejahteraan dan keberlangsungan hidupnya. Beberapa tantangan dan masalah yang dihadapi petani antara lain adalah:

-          Konflik agraria yang sering terjadi antara petani dengan pihak-pihak lain, seperti perusahaan, pemerintah, atau masyarakat sekitar. Konflik ini biasanya dipicu oleh persoalan kepemilikan, penguasaan, atau penggunaan tanah dan sumber daya alam lainnya. Konflik ini sering berujung pada kekerasan, penggusuran, atau kriminalisasi terhadap petani.

-          Keterbatasan akses terhadap sumber daya produksi, seperti lahan, air, benih, pupuk, pestisida, alat-alat pertanian, kredit, asuransi, dan pasar. Keterbatasan ini menyebabkan petani sulit untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, dan nilai tambah hasil pertaniannya. Keterbatasan ini juga membuat petani rentan terhadap risiko-risiko produksi, seperti gagal panen, serangan hama penyakit, bencana alam, atau fluktuasi harga.

-          Kurangnya perlindungan dan kesejahteraan bagi petani. Petani masih mengalami kemiskinan, kesenjangan, ketimpangan, dan ketidakadilan sosial ekonomi. Petani juga masih kurang mendapatkan perlindungan hukum, sosial, dan politik dari negara. Petani juga masih kurang mendapatkan fasilitas dan layanan publik yang memadai, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan teknologi informasi.

-          Kurangnya regenerasi dan minat generasi muda untuk menjadi petani. Petani rata-rata berusia di atas 50 tahun dan semakin menua. Sementara itu, generasi muda cenderung enggan atau tidak tertarik untuk menjadi petani karena dianggap sebagai pekerjaan yang tidak menjanjikan, tidak bergengsi, dan tidak sesuai dengan gaya hidup modern. Hal ini mengancam keberlangsungan sektor pertanian di masa depan.

Untuk mengatasi tantangan dan masalah tersebut, petani membutuhkan dukungan dan perhatian dari seluruh elemen bangsa. Petani membutuhkan kebijakan-kebijakan yang pro-petani dan pro-rakyat yang dapat menyelesaikan konflik agraria secara adil dan berkeadilan. Petani membutuhkan akses yang mudah dan murah terhadap sumber daya produksi yang berkualitas dan berkelanjutan. Petani membutuhkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak dari negara sebagai penghargaan atas jasanya dalam menyediakan pangan bagi bangsa. Petani membutuhkan regenerasi dan minat generasi muda yang dapat melanjutkan estafet pertanian dengan semangat baru dan inovasi baru.

 

 

Hari Tani Nasional adalah peringatan yang penting bagi bangsa Indonesia untuk menghormati dan mengapresiasi para petani yang telah berkontribusi besar bagi pembangunan nasional. Hari ini juga menjadi momentum untuk merefleksi peran dan tantangan petani dalam menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan bangsa. Hari ini juga menjadi momentum untuk menyuarakan harapan dan aspirasi petani agar mendapatkan perlakuan yang lebih baik dari negara dan masyarakat.***

 

 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah