KPK akan meningkatkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke tahap penyidikan, jika ditemukan peristiwa pidana dan orang yang bertanggung jawab berdasarkan hasil analisis tersebut.
Dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian ini, KPK membantah jika pihaknya sengaja menargetkan Syahrul untuk tujuan tertentu terutama kepentingan politis, seperti banyak dituduhkan sejumlah pemberitaan.
"Saya perlu garisbawahi, di Kementerian Pertanian begitu ya, supaya tidak ada salah paham ataupun pahamnya yang salah. Karena kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri kan begitu, ataupun dikaitkan dengan politik," ujar Ali Fikri, Kamis 15 Juni.***