"Kita sangat miris, karena dilakukan rata-rata anak usia 15 dan 16 tahun. Makanya kita menghadirkan orang tua, guru, dan perangkat desa, supaya kita bisa bersama-sama menjaga anak kita. Tidak hanya jadi tugas kepolisian tapi tugas kita bersama," tegasnya.
Pihaknya juga secara intensif melalui Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan kepada warga desa dan sekolah terkait geng motor, kenakalan remaja, tawuran, dan bahaya narkoba.***