Hari Anak Sedunia 20 November 2023: 5 Hak Asasi yang Seharusnya Didapatkan Anak-Anak, Apakah Sudah Terpenuhi?

- 18 November 2023, 20:35 WIB
15 Kata-kata Ucapan Hari Anak Sedunia 2022, Cocok untuk Status WA, IG, Facebook, dan Lainnya
15 Kata-kata Ucapan Hari Anak Sedunia 2022, Cocok untuk Status WA, IG, Facebook, dan Lainnya /Foto/Indiatimes

Berita KBB - Senin 20 November 2023 bertepatan dengan momen Hari Anak Sedunia dan menjadi hari yang sangat istimewa bagi buah hati seluruh orang tua di dunia. Berikut ini sejarah singkat dan 10 hak asasi yang harus didapatkan seluruh anak manusia.

 

Dikutip laman National Today, Hari Anak Sedunia pertama kali digagas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1954.

 

Tanggal yang ditetapkan sebagai Hari Anak Sedunia merupakan hari diadopsinya Deklarasi Hak Asasi Anak yang disempurnakan Majelis Umum PBB pada 20 November 1959.

Baca Juga: Konsisten Turunkan Stunting, Pemkot Bandung Hadirkan Program Bandung Tangkas Tangkis Tengkes

Deklarasi Hak Asasi Anak ini sebelumnya dirumuskan tahun 1924 oleh Liga Bangsa-Bangsa, organisasi pendahulu PBB, dengan 5 poin utama mengenai hak dasar yang harus diperoleh setiap anak di seluruh dunia.

 

5 hak dasar yang tertuang dalam Deklarasi Hak Asasi Anak Liga Bangsa-bangsa 1924 ini antara lain sebagai berikut:

 

  1. Anak-anak harus diberikan sarana yang dibutuhkan untuk perkembangannya, baik secara materil maupun spiritual.

  2. Anak-anak yang kelaparan harus diberi makan, yang sakit harus dirawat, yang terbelakang harus dibantu, yang nakal harus dibina, dan yatim piatu serta gelandangan harus dilindungi dan dibantu.

  3. Anak-anak harus menjadi yang pertama kali mendapatkan bantuan di kala masa sulit.

  4. Anak-anak harus ditempatkan di posisi yang mensejahterakan kehidupannya dan harus dilindungi dari segala macam bentuk eksploitasi.

  5. Anak-anak harus menyadari bahwa bakatnya harus dipersembahkan untuk melayani manusia lainnya.

 

Majelis Umum PBB kemudian menambahkan 10 pasal tambahan dan sebuah resolusi yang diusulkan delegasi Afghanistan. Pasal tersebut mewajibkan pemerintah untuk mengakui hak asasi anak tersebut.

Baca Juga: Kolaborasi dan Komitmen Penting untuk Hadirkan Pemilu Aman, Damai dan Berkualitas

30 tahun kemudian, tepatnya 20 November 1989, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Hak-Hak Asasi Anak atau CRC, yang berfokus pada hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan, dan kebudayaan.

 

Negara-negara yang meratifikasi dokumen berisi kebutuhan dan hak anak ini, diwajibkan untuk memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia.

 

Hak-hak asasi anak mendapatkan penyempurnaan tambahan pada September 2012 ketika Sekjen PBB Ban Ki-moon mencanangkan agar setiap anak dapat mengenyam bangku pendidikan dan meningkatkan kemampuan yang didapat di sekolah.

 

Demikianlah tentang hak asasi anak yang harus dipenuhi dan diketahui dalam rangka Hari Anak Sedunia 20 November 2023.***

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah