Firli Bahuri sendiri dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik gabungan sebagai tersangka dugaan pemerasan eks Mentan SYL pada Rabu 6 Desember 2023 di Gedung Bareskrim Polri.
“Di-schedule-kan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri, red) pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin lalu.
Menurut Trunoyudo, pemeriksaan kedua Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan eks Mentan SYL merupakan pemeriksaan tambahan pasca pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat lalu.
“Dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo,” lanjutnya.
Sebelumnya, Firli memenuhi panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL, pukul 09.30 WIB pagi. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya sejak 20 November 2023 lalu.***