Jokowi Soal Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri Tahun Ini: Harus Dipertimbangkan Matang, Regulasi Segera Terbit

- 8 Januari 2024, 14:05 WIB
Jokowi Soal Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri Tahun Ini: Harus Dipertimbangkan Matang, Regulasi Segera Terbit
Jokowi Soal Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri Tahun Ini: Harus Dipertimbangkan Matang, Regulasi Segera Terbit /Tangkap layar menpan.go.id
 

Berita KBB - Soal kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang menyesuaikan situasi perekonomian negara.


Perihal kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri tersebut diungkapkan Jokowi di sela peresmian Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Jawa Barat, Senin 8 Januari 2024.


Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menanggapi soal rendahnya intensitas kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri dibandingkan masa pemerintahan presiden sebelumnya.

 

Baca Juga: PT INTI (Persero) Catatkan Overachievement Tahun 2023 dan Strategikan Transformasi Agresif di Tahun 2024


“Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan (kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri, red) semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ucap Jokowi seperti dikutip dari laman resmi kepresidenan.


Menurutnya, salah satu pertimbangan dalam hal tersebut adalah pandemi COVID-19 yang sempat membuat kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk menaikkan gaji aparatur negara.


Selain COVID-19, Jokowi juga menyebut perang dagang antara AS dan Tiongkok juga mempengaruhi kondisi fiskal negara. “Kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan,” tambahnya.

 

Baca Juga: Hasil Pertandingan Salernitana vs Juventus: Epic Comeback Bianconeri Bikin Inter Milan Gagal Renggangkan Jarak

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Laman Presiden RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x