93 Pegawai Jalani Sidang Etik Dugaan Pungli di Rutan KPK, Anggota Dewas Ungkap Nominalnya, Fantastis!

- 17 Januari 2024, 19:46 WIB
Berikut berita dugaan pungli di Rutan KPK, anggota Dewas sebut 93 pegawai lembaga antirasuah tersebut bakal jalani sidang etik dan nominal pungli capai miliaran rupiah.
Berikut berita dugaan pungli di Rutan KPK, anggota Dewas sebut 93 pegawai lembaga antirasuah tersebut bakal jalani sidang etik dan nominal pungli capai miliaran rupiah. /

 

Berita KBB - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menduga jumlah pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sangat besar, yakni sebesar Rp6,1 miliar.

 

Besarnya pungli di Rutan KPK itu diungkapkan langsung Anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Senin 15 Januari 2024.

 

Menurut Albertina, besaran pungli di Rutan KPK sangat bervariasi, berkisar antara Rp1 juta hingga Rp514 juta.

Baca Juga: Adik Fahroji Layak Pimpin Kembali NPCI Kota Bandung Periode 2024-2029

"Dihubungkan dengan uang diterima, itu paling sedikit menerima Rp1 juta, dan yang paling banyak menerima Rp514 juta. Dan totalnya sekitar Rp6 miliar 148 juta," ujar Albertina, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x