Baca Juga: Sinopsis Daftar Pemain Ftv Cewek Warteg Cintanya Sah Dibayar Tunai Kamis 18 Januari 2024
Hasyim kembali menegaskan akan tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku untuk menyelenggarakan pilkada 2024 pada November mendatang, selama tidak ada perubahan undang-undang terkait.
Pasalnya, dalam menyusun tahapan Pilkada 2024, KPU masih masih menggunakan ketentuan yang masih berlaku di UU Nomor 10 tahun 2016.
“Bila nanti terjadi perubahan UU Pilkada, dalam hal jadwal misalkan jadwal maju menjadi September 2024, ya nanti kita akan lakukan penyesuaian," pungkasnya.***