Bahkan, narapidana juga harus membayar jika ingin mengisi ulang baterai ponselnya dengan power bank. Namun, Albertina tidak merinci harganya.
"HP misalnya terus nanti disuruh, HP itukan perlu daya kan ada powerbank, ngecas powerbank nanti harus bayar juga," bebernya.
Tak hanya itu, Albertina juga menyebutkan bahwa tahanan Rutan KPK yang ingin membawa ponselnya ke dalam penjara harus membayar biaya antara Rp10 hingga 20 juta.
"Sekitar berapa ya, Rp10-20 juta kali ya, selama dia mempergunakan HP itu kan, tapi nantikan ada bulanan yang dia bayarkan," demikian ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dewas KPK mengungkap adanya dugaan pungli di Rutan KPK.