Masih Perjaka di Usia Senja, Lansia Ini Diduga Cabuli Tiga Bocah di Jakarta Timur, Pengakuannya Mengejutkan!

- 31 Januari 2024, 19:35 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal amankan seorang oknum guru pelaku pencabulan anak di bawah umur
Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal amankan seorang oknum guru pelaku pencabulan anak di bawah umur /Sri Yatni/

 

Dilansir PMJ News Kamis 25 Januari 2024, aksi terduga pelaku viral di media sosial. Dalam video tersebut yang beredar, beberapa warga tampak mendobrak kediaman tersangka.

 

Nicolas mengatakan, pelaku pencabulan bocah TK itu dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap Anak di Bawah Umur (ABH), karena pelakunya juga masih di bawah umur.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah