Berita KBB - Seorang pria lanjut usia berinisial S ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap tiga bocah di Matraman, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, menurut pengakuan tersangka pencabulan tiga bocah di Matraman tersebut, ia melakukan aksi bejat itu karena khilaf dan tertarik dengan anak-anak.
“Katanya khilaf. Tapi dari hasil keterangan, yang bersangkutan belum pernah menikah dan beliau sangat tertarik terhadap anak-anak," ujar Nicolas pada Selasa 30 Januari 2024, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Namun, polisi tidak dapat memastikan apakah pria lanjut usia tersebut adalah seorang pedofil. Hal ini harus diketahui dari sudut pandang ahli.
Dikatakan Nicolas, tersangka mengaku terangsang melihat ketiga korban berinisial AFR (6), FEZ (11), dan AZA (6) sedang memetik bunga di halaman rumahnya.