Soal Isu Penggusuran di IKN, Komisi II DPR: Jangan Marjinalkan Penduduk Asli Seperti Suku Aborigin dan Indian

- 19 Maret 2024, 12:07 WIB
Menparekraf Dorong Pariwisata di IKN Lebih ke Ekowisata
Menparekraf Dorong Pariwisata di IKN Lebih ke Ekowisata /Aji Cakti/Antara

Berita KBB - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak memarjinalkan masyarakat lokal dalam proses pembangunan kota. Hal ini menyangkut persoalan dugaan penggusuran yang berdampak pada masyarakat sekitar akibat pembangunan IKN.

Guspardi mengatakan, jangan sampai IKN meniru pembangunan perkotaan di negara lain yang menghilangkan eksistensi masyarakat adat setempat.

"Jangan masyarakat yang asli yang berada di situ dimarjinalkan," ujar Guspardi saat rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, dikutip Berita KBB dari Parlementaria pada Selasa 19 Maret 2024.

Di samping itu, dia mempertanyakan kebenaran isu penggusuran tersebut. Jika benar, menurutnya itu adalah tindakan yang memilukan dan memalukan.

Lanjutnya, saat penggodokan UU IKN, DPR menegaskan kepada pemerintah bahwa Ibu Kota Nusantara adalah kota untuk semua orang. “Jangan hanya sebuah kota, ibu kota, diperuntukkan hanya untuk orang tertentu saja," tegas Guspardi.

Baca Juga: IKN Dianggap Bebani Kas Negara, Gibran: Dari APBN Cuma 20 Persen

Untuk itu, ia pun meminta Otorita IKN fokus pada kebijakan dan nilai-nilai luhur terkait pemindahan ibu kota Indonesia, meski aturan tersebut sudah disahkan oleh DPR.

Senada dengan Guspardi, Anggota Komisi II DPR RI Cornelis mengatakan, IKN tidak boleh membuat warga lokal di sana menjadi seperti suku asli yang terpinggirkan di negara lain.

"Jangan seperti warga Aborigin di Australia, warga Indian di Amerika, dan warga Viking di Eropa, nanti tinggal nama," tutur Cornelis.

Halaman:

Editor: Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin

Sumber: Parlementaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x