Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Jalani Visum Dugaan Pelecehan Seksual, Berikut Harapan Penasihat Hukum

- 22 Maret 2024, 13:23 WIB
Rektor Universitas Pancasila, Prof Edie Toet Hendratno
Rektor Universitas Pancasila, Prof Edie Toet Hendratno /Instagram @depok24jam/

Berita KBB - Penyidik ​​Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meminta Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, menjalani visum et repertum psycriatrium. Permintaan ini dimaksudkan untuk mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang menjeratnya.

Edie Toet Hendratno dijadwalkan menjalani visum et repertum psycriatrium di RS Polri Kramat Jati, Jumat 22 Maret 2024 hari ini. Hal ini dibenarkan Faizal Hafied, penasihat hukum sang rektor nonaktif.

Faizal mengatakan, kliennya dijadwalkan menjalani visum et repertum psycriatrium di rumah sakit tersebut, atas dua laporan polisi. Faizal mengatakan kliennya siap diperiksa oleh tim dokter terkait.

"Klien Kami, Prof. Edie akan menjalani pemeriksaan Visum et Psikiatrikum atas dua laporan polisi pada Jumat 22 Maret 2024 pada pukul 09:00 WIB," ujarnya pada Jumat ini, sebagaimana dikutip Berita KBB dari PMJ News.

"Persiapan klien sudah sangat baik, sudah fit untuk menjalani proses visum," lanjutnya.

Baca Juga: 8 Bulan Abu-Abu, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi SMP di Jakarta Selatan Dilanjut, Oknum Pejabat Diperiks

Faizal menjelaskan, visum et repertum psycriatrium merupakan alat bukti dalam suatu perkara pidana yang dilaporkan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dalam Undang-Undang TPKS Visum termasuk salah satu alat bukti," jelasnya.

Faizal berharap hasil visum et repertum psycriatrium ini dapat membantah tuduhan terhadap kliennya. Kedua tuduhan dalam laporan polisi tersebut, masih dalam penanganan Polda Metro Jaya.

"Semoga dengan dilakukan visum et repertum psycriatrium kepada klien kami dapat menguatkan apa yang disampaikan oleh klien kami dan membersihkan nama klien kami dari segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya," tutupnya.***

Editor: Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x