Berita KBB - Polres Metro Bekasi menangkap empat remaja yang diduga terlibat tawuran di Kecamatan Medan Satria. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa busur dan anak panah.
Kasat Samapta Polres Kota Bekasi, Imam Syafii mengatakan, remaja yang ditangkap semuanya berinisial IAI (17), AR (16), SF (14) dan RJ (16).
"Barang bukti busur panah dan tiga buah anak panah," ujar Imam Syafii dalam keterangannya, Sabtu 20 April 2024 sebagaimana dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Menurut Imam, penangkapan remaja tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang menyampaikan informasi adanya aksi tawuran di kawasan tersebut sekitar pukul 02.00 WIB.
"Tim 3 Perintis Presisi melaksanakan patroli rutin dan mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang sedang melaksanakan aksi tawuran di Jalan Anggrek 2, Pejuang, Kecamatan Medan satria," jelasnya.
Petugas kemudian menuju lokasi yang dimaksud dan setelah sampai para remaja tersebut langsung melarikan diri. Namun keempat remaja itu akhirnya berhasil ditangkap dan akan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat remaja. Selanjutnya tim membawa mereka ke Polsek Medan Satria Bekasi Kota untuk diserahkan kepada piket reskrim," demikian Imam.***