BERITA KBB- Mantan Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah mengungkapkan, bahwa sikap menolak atau mendukung UU Cipta Kerja (sebenarnya) dikendalikan Ketua Umum Partai Politik (Parpol) yang melakukan 'deal-deal politik' dan mengambil keuntungan dari peristiwa ini.
"Saya tidak mau terjebak dengan kemarahan, baik yang mengklaim bersama rakyat maupun tidak. Itu semua orang-orangnya dikendalikan Parpol, tidak dikendalikan aspirasi rakyat," ucap Fahri melalui keterangan tertulisnya di Jakarta seperti yang dilansir RRI, Minggu 11 Oktober 2020.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, ini pun menilai, penolakan terhadap UU Cipta Kerja itu bukan murni aspirasi rakyat melainkan hanya mempertimbangkan untung rugi sebuah peristiwa politik untuk kepentingan partai.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Pretty Savage' BLACKPINK dan Terjemahannya yang Trending di Youtube
Baca Juga: Video Viral Seorang Bapak Salah Sebut Omnibus Law Jadi Melly Goeslow
"Ketum, Waketum, Sekjen, Bendum (Bendahara Umum), sangat powerful sekali, tinggal telepon kalau ada transaksi. Konstituensi menjadi tidak penting lagi ketika sudah dikendalikan parpol. Ini seperti lingkaran setan," katanya.
Fahri menambahkan, mata rantai lingkaran setan ini harus diputus karena parpol telah mengangkangi pejabat publik, mengendalikan anggota DPR, hingga Presiden.