"Mengirimkan surat bersama kepada Menteri Luar Negeri AS Michael Pompeo, berisi kekhawatiran mengenai keputusan Departemen Luar Negeri AS untuk memberikan visa kepada Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, yang akan berkunjung ke Washington D.C. untuk menemui Menteri Pertahanan Mark Esper dan Ketua Kepala Gabungan Staf Mark Milley pada tanggal 15 Oktober," demikian bunyi pernyataan bersama yang diterima di Jakarta, Rabu 14 Oktober 2020.
Seperti dilaporkan RRI, Prabowo Subianto adalah mantan Danjen Kopassus yang selama puluhan tahun dilarang untuk memasuki Amerika Serikat karena adanya tuduhan keterlibatan pelanggaran hak asasi manusia.
Baca Juga: Wah! Vaksin Covid-19 Sudah Bisa Dibeli Secara Online
Diketahui, Amerika Serikat (AS) memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto menjadi kejutan setelah 20 tahun Prabowo kena blacklist dari pemerintah AS.***