Polemik Jamuan Makan Dua Jenderal Tersangka Red Notice Djoko Tjandra, Kejagung Angkat Bicara

- 19 Oktober 2020, 14:24 WIB
Jamuan makan yang dilakukan oleh  Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.*
Jamuan makan yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.* /PMJNews/

Menurut Barita, semua tersangka harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Artinya, tidak dibenarkan apabila ada perlakuan istimewa yang diduga dilakukan oleh Kajari Jakarta Selatan terhadap jenderal dan pengusaha tersebut.

“Tidak ada yang diistimewakan berdasarkan prinsip equality before the law dan due process of law,” ucapnya.

Baca Juga: Anggota TNI Dipecat Lantaran LGBT, Ternyata Juga Terinfeksi HIV/AIDS

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara perihal jamuan makan siang ini. Kejagung menyebut hal itu bukan didefinisikan sebagai ‘jamuan’.

“Itu bukan jamuan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono melalui pesan singkat.

Hari menjelaskan, pelaksanaan penyerahan tahap II itu secara kebetulan bertepatan dengan jam makan siang. Pemberian makan siang sudah selayaknya dilakukan, namun sesuai situasi dan kondisi.

“Dalam proses pelaksanaan tahap II, baik itu perkara pidana umum maupun pidana khusus, jika sudah jadwalnya makan siang, maka kami akan memberikan makan siang kepada tersangka, kadang pengacara hukum dan penyidik juga diberikan makan siang sesuai situasi kondisi,” tuturnya.

Baca Juga: Gara-gara Viral Odading Mang Oleh, Ade Londok Beli Mobil Baru! Langsung Ajak Ibunya Jalan-Jalan

Sebagai informasi, dugaan terkait adanya perlakuan istimewa terhadap tiga tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra berawal dari unggahan foto di Facebook milik kuasa hukum tersangka Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Petrus Bala Pattyona.

Petrus saat itu mengunggah foto momen saat Kajari Jakarta Selatan menjamu makan siang ketiga tersangka saat pelimpahan tahap II dari Bareskrim Polri di akun Facebook pribadinya.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x