Anggota TNI Dipecat Lantaran LGBT, Ternyata Juga Terinfeksi HIV/AIDS

- 19 Oktober 2020, 13:59 WIB
Ilustrasi LGBT.
Ilustrasi LGBT. /PIXABAY/Geralt

PR BANDUNG RAYA - Terbongkarnya kasus anggota TNI yang memiliki orientasi seksual sesama jenis atau LGBT membuat geger masyarakat Indonesia.

Diketahui bahwa anggota TNI yang LGBT tersebut adalah Kapten dr IC dan telah diamankan serta dimintai keterangan.

Tertuang dalam Putusan Pengadilan Militer II-10 Semarang, dr IC disebut telah melakukan hubungan seks sesama jenis dengan Serka R.

Baca Juga: Ini Kata Orang Bule Mengenai Orang Indonesia!!

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, dari hubungan sejenis yang dilakukan, dr IC rupanya terinfeksi positif HIV/AIDS.

Dr IC dinyatakan positif HIV/AIDS berdasarkan surat keterangan medis yang dikeluarkan oleh RS Soemitro Surabaya pada 30 Agustus 2019.

Karena Kapten IC positif HIV/AIDS, Serka R dites juga di RSUP dr Sardjito pada 20 Setember 2019 dan hasilnya, R juga mengalami HIV/AIDS.

Baca Juga: Jokowi: Hati-hati Lonjakan Kasus Covid-19 saat Libur Panjang

Karena Kapten IC positif HIV/AIDS, Serka R dites juga di RSUP dr Sardjito pada 20 Setember 2019. Hasilnya, Serka R juga mengalami HIV/AIDS. Polisi Militer segera melacak kasus tersebut. Oditur militer akhirnya mendudukkan Kapten dr IC ke kursi pesakitan.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x