Polemik Jamuan Makan Dua Jenderal Tersangka Red Notice Djoko Tjandra, Kejagung Angkat Bicara

- 19 Oktober 2020, 14:24 WIB
Jamuan makan yang dilakukan oleh  Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.*
Jamuan makan yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.* /PMJNews/

PR BANDUNG RAYA - Perlakuan khusus diduga diberikan kepada tersangka Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo dengan menjamu makan siang.

Hal ini dilakukan oleh Anang Supriatna yang merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel).

Jamuan makan siang itu dilakukan ketika penyerahan berkas dalam perkara kasus suap red notice Djoko Tjandra yang melibatkan dua Jenderal tersebut.

Baca Juga: Waduh! Pajak Mobil Baru 0 Persen Batal Diterapkan, Sri Mulyani Ungkapkan Alasannya

Sontak saja, jamuan makan siang yang dilakukan terhadap tersangka ini menjadi polemik dan perbincangan.

Guna menyikapi hal yang sudah kadung tersebar di masyarakat ini Komisi Kejaksaan (Komjak) akan memanggil Kajari Jakarta Selatan Anang Supriatna.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi terkait dugaan perlakuan istimewa terhadap ketiga tersangka tersebut.

Baca Juga: Pelatih Robert Alberts Mengaku Kesulitan Menghitung Perubahan Program Akibat Ketidak Jelasan Liga 1

“Secepatnya agar masyarakat dapat respon yang cepat dan akurat,” ujar Ketua Komjak Barita Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin 19 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x