1 Prajurit TNI Ditahan POM Akibat Nyanyi Sambut Habib Rizieq, Prajurit Diminta Bijak Bermedsos

- 13 November 2020, 15:23 WIB
Prajurit TNI AU yang ditahan (kiri): Video sambutan kepada Habib Rizieq yang dibuat seorang prajurit TNI AU viral di medsos, kini prajurit TNI AU tersebut ditahan POM TNI AU.
Prajurit TNI AU yang ditahan (kiri): Video sambutan kepada Habib Rizieq yang dibuat seorang prajurit TNI AU viral di medsos, kini prajurit TNI AU tersebut ditahan POM TNI AU. /Instagram.com///@mpi_melatiputihindonesia

 

BERITA KBB- Seorang prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Serka BDS ditahan oleh Polisi Militer TNI AU (Pomau) karena bernyanyi menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab pada Selasa 10 November 2020 yang viral di media sosial.

"Iya, kemarin sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto ketika dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Kamis 12 November 2020, seperti yang dilansir Antara.

"Itu memang prosedurnya begitu kalau ada anggota melanggar, kita tahan. Kemudian kita tanyai, sebesar apa kesalahannya. Jadi tidak langsung dihukum juga. Itu memang sudah prosedur karena kita kan TNI punya prosedur sendiri kalau ada anggota yang melanggar," kata Fajar.

Baca Juga: Perekonomian dan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia, Begini Kata Ketua Komisi XI, Dito Ganinduto

Baca Juga: Syuting Stripping Ikatan Cinta RCTI, Membuat Amanda Manopo Sakit Kepala dan Lelah Pikiran

Oknum prajurit TNI AU itu diduga melanggar perintah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang memerintahkan agar prajurit menggunakan media sosial dengan bijak.

Fajar mengaku TNI AU tidak melarang prajuritnya untuk bermain media sosial apapun. Namun, ia meminta agar mereka mematuhi aturan, karena TNI memiliki aturan tersendiri.

"Saya imbau kepada prajurit TNI AU, silakan bermedsos. Namun, ikuti aturan yang sudah berlaku. Serka BDS meng-upload di media sosial yang seharusnya tidak dilakukannya bagi seorang anggota TNI," jelasnya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x