Ketua Umum NPCI Kota Bandung Adik Fachroji Apresiasi Pemkot Bandung yang Bagikan Kadeudeuh Peparnas XVI Papua

- 8 Desember 2021, 10:35 WIB
Adik Fachroji Manajer tim catur Jabar merasa bangga atas raihan medali yang berhasil diraih anak asuhnya, dia optimis masih bisa menambah medali di perhelatan Peparnas XVI Papua 2021.
Adik Fachroji Manajer tim catur Jabar merasa bangga atas raihan medali yang berhasil diraih anak asuhnya, dia optimis masih bisa menambah medali di perhelatan Peparnas XVI Papua 2021. /Rustandi/Jurnal Soreang

 

BERITA KBB- Ketua Umum NPCI Kota Bandung Adik Fachroji mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bandung yang membagikan kadeudeuh untuk para atlet Peparnas XVI Papua dan PON. Menurut dia, kadeudeuh ini sangat berarti bagi para atlet penyandang disabilitas.

"Alhamdulillah semua terobati akhirnya begitu mendengar penghargaan ini. Atlet Kota Bandung alhamdulillah penyumbang medali terbanyak bagi Jawa Barat di Peparnas," kata Adik di Bumi Sangkuriang, Kota Bandung Selasa 7 Desember 2021.

Adik berharap, perhatian serupa dilakukan Pemkot saat pihaknya akan berjuang di Peparda Jabar 2022. Di mana Adik meminta support yang maksimal untuk meraih prestasi tertinggi di Peparda Jabar 2022.

Baca Juga: Jika Persib Bandung Menang Lawan Persebaya Surabaya, Maka Akan...

Baca Juga: Salurkan Kadeudeuh, Walikota Bandung Jawab Keraguan Masalah Bonus PON XX dan Peparnas XVI Papua 2021

"Kota Bandung merupakan peraih emas terbanyak untuk Peparnas yakni 32 medali emas. Semoga kami terus mendapatkan dukungan di Peparda Jabar 2022 untuk bisa terus mempertahankan barometer olahraga di Jabar," tuturnya.

Perlu diketahui, penerima kadeudeuh untuk PON dan Peparnas mendapatkan nominal yang sama. Besarannya disesuaikan secara proporsional dengan raihan prestasi dan nomor pertandingan.

Untuk nomor perorangan, peraih medali emas memperoleh kadeudeuh sebesar Rp65 juta, medali perak Rp35 juta, medali perunggu Rp20 juta.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x