Fans Richard Kecewa dengan Tuntutan 12 Tahun Penjara, Kejagung: Sudah Dipertimbangkan Status JC

- 20 Januari 2023, 12:54 WIB
Fans Richard Kecewa dengan Tuntutan 12 Tahun Penjara, Kejagung: Sudah Dipertimbangkan Status JC
Fans Richard Kecewa dengan Tuntutan 12 Tahun Penjara, Kejagung: Sudah Dipertimbangkan Status JC /ANTARA/Sigid Kurniawan
  
 
BERITA KBB - Kejaksaan Agung angkat bicara mengenai reaksi publik terhadap tuntutan 12 tahun penjara Richard Eliezer. Kejaksaan menilai tuntutan itu sudah mempertimbangkan status justice collaborator.
 
"Sehingga Terdakwa mendapatkan tuntutan pidana jauh lebih ringan dari Terdakwa Ferdy Sambo sebagai pelaku intelektual. Terdakwa Richard Eliezer adalah seorang bawahan yang taat kepada atasan untuk melaksanakan perintah yang salah dan menjadi eksekutor dalam pembunuhan berencana dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Kamis 19 Januari 2023.
 
Ketut menjelaskan bahwa proses hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat masih berjalan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan perkara ini dibawa ke tingkat Mahkamah Agung.
 
 
"Untuk itu, agar segenap masyarakat dan media menunggu bagian akhir dari putusan perkara dimaksud sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat," ujarnya.
 
Seperti diketahui, sejumlah fans kecewa dengan tuntutan Jaksa terhadap Richard Eliezer. Bahkan, ada yang histeris mendenar tuntutan Jaksa.
 
"Mikir dong harusnya. Jaksa tidak punya pikiran. Putri hanya 8 tahun tapi Richard hanya kacung tapi dituntut 12 tahun," teriak salah satu fans yang mayoritas emak - emak tersebut.
 
 
Berikut adalah daftar tuntutan Jaksa bagi para terdakwa pembunuhan berencana terhada Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J:
 
Richard Eliezer: 12 tahun penjara
 
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo: penjara seumur hidup
 
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi: 8 tahun penjara
 
Ricky Rizal: 8 tahun penjara
 
Kuat Ma'ruf: 8 tahun penjara.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x