Liga Sepakbola Harus Pertimbangkan Status Zona Lokasi

- 23 Oktober 2020, 05:32 WIB
Bek Persib Bandung Ardi Idrus sedang memainkan bola saat berlatih bersama timnya. / dok persib.co.id/
Bek Persib Bandung Ardi Idrus sedang memainkan bola saat berlatih bersama timnya. / dok persib.co.id/ /

BERITA KBB - Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan semua aktivitas masyarakat yang berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan boleh dilakukan.

Termasuk juga penyelenggaraan pertandingan liga sepakbola. Diketahui liga sepakbola tahun 2020 harus dihentikan sementara karena adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media tentang nasib pelaksanaan liga sepakbola tahun 2020 dalam masa pandemi, saat jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 22 Oktober 2020.

Baca Juga: Jaga Keseimbangan Ekosistem dan Cegah Bencana Karhutla dengan Sekolah Lapang Mitigasi Karhutla

"Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepakbola atau seluruh yang terkait dengan sepakbola. Federasi, klub hingga suporter," jawab Wiku.

PSSI saat ini telah menyusun protokol kesehatan untuk pertandingan sepakbola, dengan melibatkan ahli medis dan juga sudah menganggarkan biaya untuk swab test.

Terkait pemberian izin pertandingan sepakbola, perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara PSSI dan PT Liga Indonesia Baru selaku pelaksana dengan pihak Kepolisian. Hal itu untuk mempertimbangkan status zonasi dimana pertandingan sepakbola akan dilakukan. "Dan juga perlu diingat, bahwa keputusan penundaan yang dilakukan untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama," jelas Wiku.***

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x