Ini Dia Link Pengumuman Simak UI Telah Tiba, Ini Yang Wajib Dilakukan Setelah Buka Pengumuman Kelulusan

- 19 Juli 2023, 16:44 WIB
Link pengumuman SIMAK UI 2023 dibuka pukul 16.00 WIB. Simak cara cek hasil seleksi mandiri Universitas Indonesia (UI) di sini.
Link pengumuman SIMAK UI 2023 dibuka pukul 16.00 WIB. Simak cara cek hasil seleksi mandiri Universitas Indonesia (UI) di sini. /Tangkapan layar penerimaan.ui.ac.id

Berita KBB-Seleksi masuk Universitas Indonesia atau biasa disingkat menjadi Simak UI, merupakan jalur masuk perguruan tinggi yang selalu membuat banyak anak memasang harapan tinggi. Sebab inilah jalur terakhir yang bisa ditempuh untuk setiap yang mengharapkan bisa menjadi bagian dari warga Depok itu.

Seperti halnya UTUL UGM, jalur mandiri satu ini merupakan harapan bagi yang ingin menjadi mahasiswa di perguruan tinggi negeri top tersebut. Maka tidak, heran saat pengumuman, walaupun ini seleksi mandiri yang tentu pesertanya tidak sebanyak SNBP, SPMB, dan SPNMB. Server menjadi eror.

Berikut link untuk kamu yang ingin melihat hasil pengumuman Simak UI. Kamu bisa mengakses link resmi Universitas Indonesia, https://penerimaan.ui.ac.id/ atau melalui link https://penerimaan.ui.ac.id/ppkb untuk kamu yang mendaftar vokasi.

Baca Juga: Efek Siklon TALIM, Indonesia Berpeluang Alami Cuaca Ekstrem Pada 18-24 Juli 2023, Berikut Wilayah Terdampak

Hal Yang Wajib Dilakukan Setelah Buka Pengumuman.

1.      Saat Dinyatakan Diterima

Selebrasi atau melalukan perayaan, mungkin menjadi hal pertama yang akan dilakukan saat dinyatakan lolos seleksi masuk UI. Tetapi, jangan sampai karena terlalu fokus melakukan perayaan, kamu jadi tidak memperhatikan langkah-langkah yang harus dilakukan setelah dinyatakan lolos.

Ada baiknya jangan terlalu berlama-lama melakukan perayaan. Lebih baik teman-teman langsung urus berkas, sekaligus melihat besaran biaya nanti, atau apakah teman-teman diterima masuk dengan beasiswa atau tidak.

Masalah tempat tinggal juga sudah harus mulai dipikirkan. Entah itu akan tinggal di kos-kosan, asrama, maupun pondok pesantren sekali pun.

Halaman:

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah