Simak! Daftar Mata Kuliah Inti, Selektif dan Elektif Dalam PPG Prajabatan 2024, Ketahui Perbedaannya di Sini

- 5 April 2024, 13:35 WIB
PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2024: Raih Impianmu Menjadi Guru Profesional!
PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2024: Raih Impianmu Menjadi Guru Profesional! /

Berita KBB - Para calon guru se-Indonesia kini punya kesempatan menempa diri menjadi sosok pengajar yang profesional, mencintai profesi, dan berkomitmen melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2024 gelombang kedua.

Berikut ini adalah paparan daftar mata kuliah inti, selektif dan elektif dalam PPG Prajabatan 2024 yang akan diikuti calon guru yang lulus seleksi Pendidikan Profesi Guru yang diadakan Kemdikbud mulai April ini.

Dikutip dari laman Direktorat Pendidikan Profesi Guru, peserta yang lulus tahap seleksi PPG Prajabatan 2024 akan mengikuti rangkaian pendidikan profesi guru selama dua semester. Pendidikan ini terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.

Untuk perkuliahannya sendiri, terdapat total beban 38 satuan kredit semester (SKS), yang terbagi menjadi 32 SKS mata kuliah inti, 4 SKS mata kuliah selektif, dan 2 SKS mata kuliah elektif. Berikut ini penjelaskan dari ketiga macam matkul tersebut.

Mata Kuliah Inti merupakan matkul yang wajib diambil oleh para calon guru dan menjadi persyaratan kelulusan program PPG Prajabatan. Untuk dapat lolos program pendidikan profesi guru, peserta harus lulus semua mata kuliah inti tersebut.

Baca Juga: Mau Ikutan PPG Prajabatan 2024? Catat Jadwal Seleksi Lengkapnya Berikut, Pendaftaran Ditutup Pada Tanggal Ini

Kedua, mata kuliah selektif adalah matkul yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah opsi yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG Prajabatan 2024. Matkul ini berasal dari daftar mata kuliah pilihan yang ditetapkan secara nasional.

Ketiga, Mata kuliah elektif adalah matkul yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG Prajabatan 2024 .

Matkul elektif dapat berasal dari daftar mata kuliah pilihan program PPG Prajabatan yang berlaku secara nasional, atau dari mata kuliah pilihan yang dikembangkan perguruan tinggi penyelenggara secara mandiri.

Demikianlah penjelasan dari mata kuliah inti, selektif dan elektif yang akan diambil calon guru yang mengikuti PPG Prajabatan 2024. Berikut ini selengkapnya daftar mata kuliah yang harus diikuti oleh para peserta:

Mata Kuliah Inti

  1. Filosofi Pendidikan Indonesia: 2 SKS
  2. Pemahaman tentang Peserta Didik dan Pembelajarannya: 3 SKS
  3. Prinsip Pengajaran dan Asesmen I dan II: 6 SKS
  4. Pembelajaran Sosial Emosional: 3 SKS
  5. Seminar Pendidikan Profesi Guru: 2 SKS
  6. Projek Kepemimpinan: 2 SKS
  7. Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) I dan II: 14 SKS

Baca Juga: Hore Pendaftaran PPG Prajabatan Sudah Dibuka, Berikut Persyaratan dan Cara Mendaftarnya, Calon Guru Merapat!

Mata Kuliah Selektif

  1. Literasi dalam Lintas Mata Pelajaran (2 SKS)
  2. Teknologi Bar dalam Pengajaran dan Pembelajaran (2 SKS)
  3. Pengantar Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus (2 SKS)
  4. Perancangan dan Pengembangan Kurikulum (2 SKS)
  5. Pembelajaran Berdiferensiasi (2 SKS)
  6. Pengajaran dan Pembelajaran Daring dan Bauran (2 SKS)
  7. Design Thinking (2 SKS)
  8. Computational Thinking (2 SKS)
  9. Pendidikan di Daerah Khusus (2 SKS)
  10. Perspektif Sosiokultural dalam Pendidikan Indonesia (2 SKS)

Mata Kuliah Elektif

  1. Literasi Dasar (2 SKS, Hanya berlaku untuk bidang studi PGSD dan PG PAUD)
  2. Bahasa Inggris untuk Guru SD (2 SKS, hanya berlaku untuk program studi PGSD)
  3. Inovasi Kejuruan (2 SKS, hanya berlaku untuk bidang studi Vokasi)
  4. Budaya Kerja (2 SKS, hanya berlaku untuk bidang studi Vokasi)
  5. Pendidikan Kewirausahaan (2 SKS, hanya berlaku untuk bidang studi Vokasi)

Demikianlah daftar mata kuliah inti, selektif dan elektif yang harus diikuti oleh para peserta PPG Prajabatan 2024 gelombang 2.***

Editor: Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah